You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Buah di Jl Raya Bogor Ditertibkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pedagang Buah di Jl Raya Bogor Ditertibkan

Pedagang buah menggunakan mobil yang parkir di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, ditertibkan petughas Satpol PP bersama dengan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Timur, Selasa (27/10) malam.

Karena menggunakan mobil jadi bukan wewenang atau tugas kita, takutnya menyalahi aturan, maka itu kita gandeng Sudinhubtrans

Camat Ciracas, Romy Sidharta mengatakan, aktivitas pedagang tersebut kerap mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, keberadaan pedagang tersebut juga telah banyak dilaporkan warga melalui Qlue.

"Kita sebagai aparatur merespon keluhan warga. Ini bukan pertama kali lurah melakukan imbauan dan surat edaran. Bahkan sudah melakukan pendekatan dari hati ke hati, menyambangi pedagang untuk memberikan pengarah. Namun diabaikan oleh pedagang. Mau tidak mau kita melakukan tindakan supaya mereka jera," kata Romy.

20 Lapak PKL di Angke Ditertibkan

Lantaran pedagang menggunakan mobil, kata Romy, pihaknya menggandeng Sudinhubtrans Jakarta Timur untuk melakukan penilangan dan penggembosan.

"Karena menggunakan mobil jadi bukan wewenang atau tugas kita, takutnya menyalahi aturan, maka itu kita gandeng Sudinhubtrans," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16734 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1806 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1067 personFakhrizal Fakhri